HEBOH! Unggahan Mantan Terpidana Pembacokan Jurnalis Seret Nama Anggota DPR RI, Gorontalo Geger

banner 468x60

GORONTALO – Jagat media sosial Gorontalo mendadak berguncang. Sebuah unggahan dari akun Facebook yang menggunakan nama mantan terpidana kasus pembacokan jurnalis Jefri Rumampuk viral dan memicu gelombang reaksi publik.

Unggahan tersebut menjadi sorotan lantaran secara terbuka menyebut nama mantan Gubernur Gorontalo yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI, Rusli Habibie.

banner 336x280

Berdasarkan pantauan, akun Facebook atas nama Edhy Prasetyo Nurkamiden mengunggah sebuah pernyataan menggunakan dialek lokal yang bernada peringatan dan langsung menyedot perhatian warganet.

“Assalamualaikum.wr.wb… Pak Rusli Habibie yg terhormat nga p kira kira tdk punya nyali mo ba bkeng sama bapak seperti apa yang bapak Srh bkeng sama Jefri Rumampuk tu dia.. Insyllah tuhan mo kse jauh dari bku tatap muka langsung kita dgn bapak uty… Amin Ya Robb,” tulis akun tersebut dalam unggahan yang viral pada Sabtu (6/6/2026).

Unggahan itu sontak memantik berbagai spekulasi dan perdebatan di ruang publik. Pasalnya, narasi yang ditulis diduga secara tersirat mengandung klaim mengenai adanya pihak lain di balik kasus pembacokan yang dialami jurnalis Jefri Rumampuk pada 25 Juni 2021 silam.

Hingga kini, klaim yang muncul dalam unggahan tersebut belum dapat diverifikasi kebenarannya dan belum ada putusan hukum yang menyatakan keterlibatan pihak yang disebut dalam unggahan tersebut.

Viralnya unggahan itu semakin menjadi perhatian setelah Jefri Rumampuk selaku korban pembacokan secara terbuka mengirimkan surat klarifikasi kepada Rusli Habibie pada 8 Juni 2026.

Dalam surat tersebut, Jefri meminta penjelasan langsung terkait informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyusul munculnya unggahan yang menyeret nama Rusli Habibie.

Jefri menegaskan bahwa langkah yang ditempuhnya bukanlah bentuk tuduhan maupun penghakiman terhadap pihak mana pun.

“Permintaan klarifikasi ini bukanlah bentuk tuduhan maupun penghakiman terhadap siapa pun. Surat ini semata-mata bertujuan memperoleh penjelasan langsung dari pihak yang namanya disebut secara terbuka oleh seorang mantan terpidana dalam perkara yang telah diputus oleh pengadilan,” tulis Jefri dalam surat terbukanya.

Korban pembacokan yang nyaris kehilangan nyawa itu juga menyatakan masih berharap seluruh fakta terkait kasus yang dialaminya dapat terungkap secara terang.

“Sebagai korban, saya meyakini bahwa keadilan tidak hanya tentang menghukum pelaku lapangan, tetapi juga memastikan seluruh fakta terungkap secara terang benderang sehingga tidak menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat,” tulisnya.

Dalam surat terbuka tersebut, Jefri memberikan waktu tujuh hari sejak surat dipublikasikan atau diterima untuk memperoleh tanggapan dari Rusli Habibie.

“Lima tahun telah berlalu. Para pelaku telah dihukum. Namun kebenaran tidak mengenal daluwarsa. Jika masih ada fakta yang belum terungkap, maka sudah sepatutnya negara dan masyarakat bersama-sama mencari jawabannya,” demikian pernyataan Jefri pada bagian akhir suratnya.

Kini publik menanti klarifikasi dari pihak yang namanya disebut dalam unggahan viral tersebut. Perkembangan kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat Gorontalo dan ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *