Hallo Sahabat BIN.COM…..
🚨 BANSOS PEMPROV GORONTALO 2025 DISOROT
BPK RI Temukan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Sesuai Ketentuan
💰 Total Realisasi Bansos: Rp6,58 Miliar
Dari pagu anggaran Rp6,728 Miliar atau sekitar 97% terealisasi.
📌 Tersebar di 2 OPD:
- Dinas PUPRPRKP: Rp2,037 Miliar
- Dinas Sosial: Rp4,543 Miliar
🔎 APA YANG DISOROT?
BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo menemukan adanya pertanggungjawaban belanja bantuan sosial yang tidak sesuai ketentuan.
Juru Bicara Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD), Dicky Modanggu, meminta Pemprov Gorontalo segera mengevaluasi dan menindaklanjuti temuan tersebut.
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ketika BPK menemukan pertanggungjawaban yang tidak sesuai ketentuan, pemerintah daerah harus segera mengevaluasi dan menyelesaikannya.”
⚠️ GUBERNUR DIMINTA BERTINDAK
Dicky meminta Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004, rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti dan diberikan jawaban atau penjelasan paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.
🏛️ INSPEKTORAT DIMINTA MENGAWAL
Pemprov Gorontalo diminta tidak sekadar menyelesaikan temuan secara administratif, tetapi memastikan substansi persoalan benar-benar diselesaikan dan tidak terulang dalam pengelolaan APBD.
Catatan penting:
Temuan BPK tidak otomatis berarti terjadi tindak pidana. Namun, jika dalam proses tindak lanjut ditemukan indikasi penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah, maka harus ditangani sesuai ketentuan hukum.
Makanya Guys., Kalo mau mainin Uang rakyat pasti ada resikonya., hahahahaha.





