BIN.com – Bonebolango – Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bonebolango yang termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo kini memasuki babak baru.
Pada Sabtu (18/7/2026), Ketua Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD), Wahyu Pilobu, menyatakan bahwa dirinya bersama sejumlah aktivis telah merampungkan laporan terkait temuan tersebut. Laporan itu rencananya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri pada Senin mendatang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Hari ini kami telah menyelesaikan laporan yang akan kami serahkan ke Kejaksaan Negeri pada Senin nanti agar segera ditindaklanjuti,” ujar Wahyu.
Wahyu juga mendesak Kejaksaan agar segera memproses laporan tersebut. Menurutnya, temuan dalam LHP, BPK. telah berlarut-larut tanpa kepastian, sementara masih terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu diusut secara menyeluruh.
“Masih banyak kejanggalan yang tersimpan di balik temuan ini. Kami meminta Kejaksaan segera mengusutnya secara tuntas agar publik memperoleh kepastian hukum dan tidak lagi diselimuti berbagai dugaan,” katanya.
Menutup pernyataannya, Wahyu menegaskan bahwa apabila laporan tersebut telah diterima Kejaksaan namun tidak segera ditindaklanjuti, dirinya bersama rekan-rekan APKPD akan turun langsung untuk mendesak Kejaksaan agar segera memproses laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Senin nanti saya akan menyerahkan laporan ini. Jika setelah laporan masuk tidak ada tindak lanjut, maka saya bersama teman-teman APKPD akan turun langsung ke Kejaksaan untuk mendesak agar laporan ini segera diproses,” pungkasnya.











