
BIN.COM JABAR – Wacana besar terkait reformasi pendapatan daerah kembali mencuat di Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengusulkan penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar di seluruh ruas jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat pada Senin (11/5/2026). Menurut Dedi, sistem baru ini dinilai lebih adil karena masyarakat hanya membayar ketika menggunakan jalan provinsi.

“Pajak kendaraan bermotor dihilangkan, diganti dengan jalan berbayar. Jadi masuk jalan provinsi yang kualitasnya setara jalan tol, baru bayar,” ujar Dedi.
Ia menilai skema pajak kendaraan saat ini belum sepenuhnya mencerminkan asas keadilan. Sebab, pemilik kendaraan tetap membayar pajak meski kendaraan jarang digunakan.
“Mobil yang dipakai dan tidak dipakai bayar pajaknya sama. Kalau jalan berbayar, siapa yang menggunakan jalan provinsi, dia yang bayar,” katanya.
Namun demikian, Dedi menegaskan bahwa penerapan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) hanya dapat dilakukan apabila kualitas seluruh jalan provinsi sudah memenuhi standar layaknya jalan tol.
“Seluruh jalan provinsi harus memenuhi syarat seperti jalan tol. Kualitasnya harus setara dulu,” tambahnya.
Dalam skema yang tengah dikaji tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berencana menerapkan teknologi digital otomatis untuk proses pembayaran. Sistem ini diklaim mampu mendeteksi kendaraan tanpa harus berhenti di gerbang transaksi sehingga tidak menghambat arus lalu lintas.
Masih Tahap Kajian Akademik
Meski menjadi sorotan publik, Dedi memastikan wacana penghapusan PKB dan penerapan jalan berbayar masih berada pada tahap kajian akademik. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pakar transportasi, akademisi, Dinas Perhubungan, hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.
“Ya kajian akademik dong, nanti dengan pakar transportasi. Kemudian dengan para akademisi. Nanti timnya yang mengkoordinasikan Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat,” jelas Dedi.
Wacana jalan berbayar sebenarnya bukan hal baru di Jawa Barat. Pada 2017 lalu, konsep serupa sempat muncul untuk wilayah penyangga Jakarta seperti Depok. Namun, usulan terbaru ini dinilai jauh lebih luas dan ambisius karena mencakup seluruh jalan provinsi di Jawa Barat.
Kini, gagasan tersebut masih terus dikaji sambil menunggu respons publik dan hasil pembahasan akademik terkait dampaknya terhadap masyarakat maupun pendapatan daerah.










