Dari Gerai Emas hingga Longsor PETI, APKPD Tagih Penjelasan Polres

banner 468x60

BIN.comPohuwato – beberapa waktu belakangan telah marak beredar berbagai isuh di Kabupaten Pohuwato. Mulai dari Gerai pembelian emas yang diduga tidak berizin atau “Ilegal“, hingga insiden longsor di wilayah “PETI“, Dam. yang diduga menewaskan puluhan pekerja.

 

banner 336x280

Namun disisi lain. Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD), justru menyoroti sikap Polres Pohuwato yang hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi, terkait seluruh persoalan itu.

 

Dicky Modanggu yang selaku juru bicara dari APKPD, itu juga turut mempertanyakan apakah sebenarnya yang terjadi dibalik “Diamnya Polres“. Menurutnya Polres yang harusnya paling tahu dan mempunyai akse Dan kewenangan untuk menjelaskan berbagai persoalan yang terjadi, bukan justru bungkam dan seperti tutup mata terkait persoalan yang terjadi.

 

Bukan cuman itu. Dicky memaparkan pandangannya. Soal sikap diam yang hingga kini ditunjukkan oleh pihak Polres justru dinilai berpotensi mencederai marwah penegakan hukum di institusi itu sendiri. Menurutnya, ketika sebuah persoalan yang telah menjadi perhatian publik tidak segera mendapatkan penjelasan maupun langkah yang jelas dari pihak berwenang, ruang publik justru akan dipenuhi berbagai pertanyaan yang tidak terjawab. Kondisi itu, kata Dicky. pada akhirnya dapat memunculkan berbagai spekulasi liar di tengah masyarakat dan menimbulkan kesan, seolah-olah persoalan tersebut sengaja ditutupi tanpa kejelasan.

 

” Menurut penilaian saya, sikap diam yang dilakukan oleh polres saat ini sangat berbahaya. Karena akan dapat memicu berbagai pertanyaan, dan spekulasi liar di tengah masyarakat dan bukan hanya itu polres juga akan terkesan membiarkan persoalan yang ada di daerah ini berlarut tanpa adanya kejelasan “. Ujarnya

 

Tak cukup sampai disitu, Dicky menilai, sebagai bagian dari badan publik, Polres pada prinsipnya memiliki kewajiban menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, persoalan yang tengah menjadi perhatian publik tidak semestinya dibiarkan tanpa penjelasan. Ia menegaskan, bahwasanya ia tidak meminta untuk pihak Polres membuka seluruh proses penanganan, melainkan memberikan gambaran mengenai sikap dan langkah yang tengah dilakukan pihak kepolisian agar tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

 

“ Setahu saya, Polres adalah bagian dari badan publik. Yang pada dasarnya memiliki kewajiban memberikan informasi kepada masyarakat. Hal itu kan juga diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008. tentang Keterbukaan Informasi Publik. Jadi, mengapa ketika ada persoalan yang sudah menjadi perhatian publik polres tidak mau memberikan tanggapan, ada apa sebenarnya?. saya tidak memaksa polres untuk membuka Seluruh proses akan tetetapi paling tidak harus ada penjelasan mengenai sikap dan langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian agar publik tidak dibiarkan bertanya-tanya tanpa adanya kejelasan”. Tambanya

 

Menutup pernyataannya dicky. Mengatakan bahwa jika ditengah berbagai persoalan polres masih bersikap diam tanpa kejelasan, maka ia dan teman-teman Aliansi siap turun. Untuk mendesak polres dalam memberikan keterbukaan informasi yang jelas.

 

” Saya mewakili teman-teman Aliansi menyatakan, akan siap turun untuk mendesak juga menuntut Polres Pohuwato dalam hal keterbukaan informasi. Agar segera menyelesaikan seluruh persoalan yang ada”. Tungkasnya

 

 

Hingga berita ini di terbitkan, Kami telah berupaya menghubungi pihak yang di bersangkutan namun sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *