BIN.com – Pohuwato – Isu dugaan pungutan “kontribusi” terhadap pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) di salah satu desa di Kecamatan Buntulia semakin merebak.
Pasalnya, kegiatan ilegal namun berdasarkan pengakuan salah satu warga desa harus menyetorkan kontribusi langsung kepada kepala Desa semakin meluas dimasyarakat umum.
Setelah dihibungi awak media (6/9/2026) via WhatsApp, Kepala Desa Hulawa, Erna Giasi membantah tudingan tentang dugaan pungutan kontribusi dari para pelaku PETI.
“Semua itu Hoaks,” tegas Erna
Ia juga merespon informasi yang menyebut dirinya kerap mengenakan pakaian dinas lengkap ketika mendatangi lokasi PETI untuk meminta sejumlah uang Kontribusi dari para pelaku usaha.
Menurutnya, informasi yang beredar saat ini tidak sesuai dengan fakta. dirinya mempertanyakan bukti yang dapat menunjukkan bahwa dirinya kerap mengenakan pakaian dinas lengkap saat mengunjungi lokasi PETI.
” Hmmm,, MasyaAllah. Mana itu bukti, kalau ada depe bukti, Kirim kamari saya ada pake dinas ini ” Tambahnya
Tak berhenti sampai di situ, menurutnya, seorang Kepala Desa yang mengenakan pakaian dinas saat mengunjungi sejumlah dusun merupakan suatu hal yang wajar.
” Kalau ada pake dinas kan wajar kalau saya mo berkunjung ke dusun-dusun, sedangkan so saya Kepala Desa yang boleh mo hitung pake dinas ini ” Tukasnya.

















