BIN.com – Gorontalo – Ancaman kekeringan akibat musim kemarau menjadi perhatian Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Langkah antisipasi dilakukan dengan turun langsung memantau kondisi masyarakat di Desa Tapadaa, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Rabu (16/9/2026).
Monitoring dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, dan diterima Kepala Desa Tapadaa, Risden Pakaya.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Komisi I menggali kondisi warga sekaligus memastikan langkah pemerintah desa dalam menghadapi potensi dampak kemarau, terutama terkait ketersediaan air bersih.
Risden Pakaya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Boalemo telah menginstruksikan pemerintah kecamatan dan desa untuk melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak kemarau.
“Pendataan dilakukan untuk mengetahui masyarakat yang terdampak, baik terkait kebutuhan air bersih maupun persoalan lain yang disebabkan kekeringan,” jelas Risden.
Sementara itu, Fadli Poha meminta pemerintah desa tetap waspada meski kondisi Desa Tapadaa saat ini masih relatif aman.
Menurutnya, perubahan kondisi dapat terjadi sewaktu-waktu sehingga pemantauan terhadap kebutuhan dasar masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan.
“Kita harus terus memantau situasi dan kondisi masyarakat. Jangan sampai kita lengah. Masyarakat juga perlu saling mengingatkan, terutama tidak membakar rumput atau lahan sembarangan dan menghemat penggunaan air bersih,” tegas Fadli.
Berdasarkan hasil monitoring, ketersediaan air bersih di Desa Tapadaa hingga kini masih mencukupi. Aktivitas masyarakat pun berjalan normal.
Fadli menyebut, kondisi tersebut turut dipengaruhi pola aktivitas warga yang menyesuaikan dengan musim.
“Alhamdulillah, informasi dari pemerintah desa, kondisi masyarakat Tapadaa masih aman. Saat kemarau banyak masyarakat yang melaut mencari ikan, sedangkan ketika musim penghujan mereka kembali ke ladang untuk bercocok tanam,” ujar Fadli.
Komisi I meminta kondisi tersebut tetap dipertahankan. Pemerintah desa juga didorong untuk terus memantau perkembangan di lapangan dan segera melaporkan apabila muncul persoalan, terutama menyangkut ketersediaan air bersih maupun dampak kekeringan terhadap aktivitas warga.

















