
BIN.COM JAKARTA – Prabowo Subianto mengungkapkan negara akan menerima tambahan dana sekitar Rp49 triliun pada bulan depan. Dana tersebut berasal dari rekening-rekening bank yang tidak diurus dalam waktu lama dan diduga terkait aset milik koruptor maupun pelaku kriminal.
Pernyataan itu disampaikan Presiden saat menghadiri acara penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

“Jadi bulan depan kurang lebih akan ada Rp49 triliun,” kata Prabowo dalam sambutannya.
Presiden menjelaskan dirinya menerima laporan mengenai rencana penyerahan sekitar Rp11 triliun kepada negara pada bulan depan. Selain itu, pemerintah juga menemukan sekitar Rp39 triliun dana dari rekening-rekening yang tidak jelas kepemilikannya dan telah lama terbengkalai.
Menurut Prabowo, pemerintah telah mengumumkan keberadaan rekening-rekening tersebut selama satu tahun penuh, namun tidak ada pihak yang datang untuk mengklaim kepemilikannya.
Dana Rekening Tak Terurus Dialihkan untuk Kepentingan Rakyat
Prabowo menegaskan dana yang tidak diurus itu akan dialihkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional.
Dalam pidatonya, Presiden juga melontarkan pernyataan yang mengundang perhatian publik terkait kemungkinan asal-usul dana tersebut.
“Mungkin dia banyak istri muda atau peliharaan-peliharaan. Jadi istri-istrinya, ahli warisnya tidak tahu bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut sudah sekian tahun tidak diurus,” ujar Prabowo.
“Saya katakan kamu sudah sekian tahun tidak diurus dan sudah satu tahun kita umumkan tidak ada yang datang. Ya sudah pindahkan untuk rakyat,” lanjutnya.
Pemerintah menilai langkah ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara sekaligus optimalisasi aset yang terbengkalai.
Negara Terima Denda Administratif Rp10,27 Triliun
Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga menyaksikan penyerahan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara tahun 2026 senilai Rp10.270.051.886.464.
Tumpukan uang triliunan rupiah itu dipajang langsung dalam acara penyerahan di Kejaksaan Agung.
Di hadapan Presiden, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan menyerahkan dana tersebut secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Prabowo mengapresiasi seluruh anggota Satgas Penertiban Kawasan Hutan atas kerja mereka dalam menyelamatkan aset dan keuangan negara.
Jutaan Hektare Aset Negara Berhasil Diselamatkan
Selain dana triliunan rupiah, pemerintah juga menyerahkan aset negara berupa kawasan taman nasional hasil penguasaan kembali oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
Luas kawasan tersebut mencapai 2.373.171,75 hektare. Aset itu diserahkan Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Pemerintah turut menyerahkan perkebunan kelapa sawit tahap ketujuh hasil penguasaan kembali Satgas PKH dengan luas yang sama.
Penyerahan dilakukan kepada Menteri Keuangan, lalu diteruskan kepada CEO Danantara Dony Oskaria dan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani.
Prabowo: Rp10 Triliun Bisa Renovasi 5.000 Puskesmas
Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan hasil penyelamatan keuangan negara harus diketahui publik sebagai bukti nyata penertiban aset negara.
Menurut Presiden, dana Rp10 triliun memiliki manfaat besar bagi pembangunan layanan publik.
“Uang sebesar itu bisa dipakai untuk renovasi sekitar 5.000 puskesmas di seluruh Indonesia,” kata Prabowo.
Pemerintah menilai langkah penertiban aset dan penyelamatan keuangan negara menjadi bagian penting dalam memperkuat pembangunan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
















