BIN.COM JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi utang pemerintah Indonesia yang mendekati Rp10.000 triliun masih berada dalam kondisi aman dan terkendali. Menurutnya, rasio utang Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) masih relatif rendah dibanding banyak negara lain di dunia.
Dalam Media Briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (11/5), Purbaya menyebut rasio utang Indonesia saat ini berada di kisaran 40 persen terhadap PDB. Angka tersebut masih jauh di bawah batas acuan ketat yang diterapkan negara-negara Eropa, yakni 60 persen.
“Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60 persen. Kita masih jauh. Masih aman, masih sekitar 40 persen lebih sedikit,” ujar Purbaya.
Ia menekankan, kesehatan utang negara tidak bisa dinilai hanya dari besarnya nominal utang. Menurut dia, yang lebih penting adalah kemampuan ekonomi nasional dalam mengelola dan membayar kewajiban tersebut.
Purbaya juga membandingkan posisi Indonesia dengan sejumlah negara lain yang memiliki rasio utang jauh lebih tinggi. Singapura, kata dia, memiliki rasio utang sekitar 180 persen terhadap PDB, sementara Jepang mencapai sekitar 275 persen.
“Kalau dibanding negara lain, kita termasuk paling hati-hati. Dibanding Amerika juga, dibanding Jepang. Jepang 275 persen,” katanya.
Selain itu, Bendahara Negara menjelaskan bahwa rasio utang terhadap PDB menjadi indikator utama untuk mengukur kemampuan suatu negara dalam menanggung utang, karena kapasitas ekonomi masing-masing negara berbeda.
Ia mengibaratkan pengelolaan utang negara seperti perusahaan yang ingin memperluas bisnis. Perusahaan besar dengan keuntungan tinggi dinilai memiliki ruang lebih luas untuk berutang dibanding perusahaan kecil dengan pendapatan terbatas.
“Kalau satu perusahaan untungnya cuma Rp1 juta, dia utang Rp1 juta sudah kesusahan. Tapi kalau perusahaan yang untungnya Rp100 juta, utang Rp1 juta nggak apa-apa. Makanya dibagi rasio debt to GDP,” jelasnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total utang pemerintah Indonesia hingga akhir Maret 2025 mencapai Rp9.920,42 triliun. Mayoritas utang berasal dari instrumen Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.652,89 triliun atau 87,22 persen. Sementara sisanya berupa pinjaman sebesar Rp1.267,52 triliun atau 12,78 persen.

















