BIN.com – Gorontalo – Penggeledahan Rumah Haji Pulu. yang dilakukan oleh “KPK” Pada selasa (29/9/2025), telah menyebar luas hingga menuai berbagai spekulasi dan tanya di benak publik. Pasalnya tindakan tersebut, terinformasi berkaitan dengan Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) beberapa waktu lalu.
Isu hangat itu mendapat respons dari salah satu aktivis, M. Fadli Pada (30/9/2026), Menurut Fadli. dirinya bukan bermaksud mempersoalkan prosedur penggeledahan yang dilakukan KPK. Namun, ia mempertanyakan sikap KPK yang dinilai belum membuka akses informasi kepada publik terkait proses maupun hasil penggeledahan tersebut.
Ia menilai, minimnya informasi yang dapat diperoleh publik malah justru berpotensi memicu berbagai spekulasi liar di tengah masyarakat.
” Saya tidak menyalahkan prosedur yang di lakukan namun yang jadi pertanyaan saya, kenpa KPK. Tidak mau membuka akses informasi terkait penggeledahan tersebut apa sebenarnya yang menjadi alasan KPK tdak mau meberikan informasi?, jangan sampai tindakan yang dilakukan tanpa adanya kejelasan justru akan memicu berbagai spekulasi liar” Ujar Fadli.
Fadli juga menambahkan, berdasarkan video yang dilihatnya, tampak sejumlah orang membawa beberapa koper menuju mobil yang diduga digunakan oleh KPK. Namun, isi maupun barang yang terdapat di dalam koper tersebut tidak diketahui. Menurutnya, ketidakjelasan tersebut berpotensi menjadi pemantik munculnya berbagai spekulasi dan opini di tengah publik.
“Itu di video yang saya lihat, ada beberapa orang yang membawa koper, tapi kita tidak tahu apa isi dari koper itu. Bisa saja alat untuk penggeledahan, atau bisa saja uang yang ditemukan dari hasil penggeledahan. Kita kan tidak tahu. Nah, hal-hal seperti inilah yang bisa menjadi pemantik awal munculnya berbagai kecurigaan dan opini liar, karena tidak adanya informasi ataupun keterangan yang jelas mengenai hasil penggeledahan,” tambahnya.
Tak hanya itu Fadli juga kembali mempertanyakan alasan penggeledahan tersebut hanya dilakukan di satu rumah. Menurutnya, hal itu menjadi pertanyaan karena telah diketahui bahwa pihak yang bersangkutan juga memiliki rumah lainnya di kampung halamannya, Kabupaten Pohuwato. Ia mempertanyakan apakah rumah tersebut juga menjadi bagian dari proses penggeledahan atau terdapat pertimbangan lain dari KPK.
” Terus yang jadi pertanyaan saya juga kenpa yang di geledah hanya satu rumah?, smentara yang kita ketahui bersama bahwa beliau juga memiliki satu rumah lagi yang ada di kampung halamannya beliau di Pohuwato. Apakah ada pertimbangan lain dari KPK, sehingga tidak melakukan penggeledah rumah yang satunya lagi? ” Kata Fadli
Menutup pernyataannya Fadli berharap, apabila KPK masih akan melakukan tindak lanjut dalam perkara tersebut, komunikasi dan informasi kepada publik dapat lebih terbuka. Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar masyarakat memperoleh kejelasan dan tidak membangun spekulasi sendiri terkait proses yang sedang berjalan.
Terlebih, penggeledahan tersebut berlangsung di wilayah Gorontalo, sementara pihak yang bersangkutan diketahui merupakan pengusaha asal Kabupaten Pohuwato yang cukup dikenal dan dihormati di tengah masyarakat.
“Saya berharap, jika KPK masih akan melakukan tindak lanjut dalam persoalan ini, sekiranya dapat membuka akses informasi kepada publik. Agar tidak menimbulkan spekulasi liar maupun kecurigaan. Karena penggeledahan ini juga dilakukan di Gorontalo, sementara beliau merupakan salah satu pengusaha yang cukup terpandang dan dihormati di daerahnya. Kami juga tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” tukasnya.

















